“MANAJEMEN SEKOLAH DASAR (SD)”
Manajemen Pendidikan
Pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penyiapan anak-anak untuk menghadapi kehidupannya di masa mendatang. Bahkan gejala proses pendidikan ini sudah ada sejak manusia ada, meskipun proses pelaksanaannya masih sangat sederhana. WYS Purwodarminto (Kamus, 1976) mengartikan kata Pendidikan sebagai perbuatan (hal, cara) mendidik, sedang arti kata mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Para pembelajar manajemen pendidikan mengenal dengan pasti isilah manajemen pendidikan dalam dua dekade ini. Pilihan penggunaan istilah tersebut lebih banyak disebabkan anggapan “keren” menggunakan istilah manajemen dibandingkan administrasi. Administrasi pendidikan adalah manajemen kelembagaan yang bertujuan untuk membantu perkembangan dan penyelenggaraan pengajaran dan pembelajaran, (Campbel dkk, 1983). Sedangkan manajemen pendidikan mengandung makna “Management is getting things through people” atau “Management is working with and through individuals and groups to accomplish organization goals” (Hersey dan Blanchard, 1977).
Walaupun istilah manajemen dan administrasi tidak selalu memiliki makna yang sama, kehati-hatian perlu dikerjakan untuk menetapkan konteks dan acuannya. Karena itu, untuk menghindari perbedaannya, Mc. Farland (1974) lebih suka menggunakan kedua istilah itu dalam makna yang sama atau saling bergantian.
Pendidikan merupakan sebuah sistem. Oleh sebab itu, perlu adanya manajerial sistem tersebut supaya keteraturan dan kesesuaian tercapai serta tujuan pendidikan nasional terwujud. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang termuat dalam BAB II UU RI NO. 20 TAHUN 2003 tentang SISDIKNAS adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Manajemen pendidikan tidak dapat lepas dari sistem perencanaan pendidikan. Karena pengaplikasian program pendidikan tanpa adanya perencanaan yang baik akan terjadi ketidak efektifan dan ketidak efisiennya sistem yang ada. Sehingga istilah perencanaan, manajemen dan administrasi sering disebut tahapan dalam berlakunya sistem. Sehingga muncul slogan “If you fail to plan, you are planning to fail”, yang artinya “Jika kamu gagal merencanakan, kamu berarti merencanakan kegagalan”.
Manajemen Sekolah
Sesuai dengan tujuan manajemen pendidikan (Produktivitas, kualitas, efektivitas, dan efisiensi), maka setiap instansi pendidikan memiliki program-program aktivitas untuk mencapai tujuan instansi maupun tujuan pendidikan nasional.
Sekolah merupakan instansi pendidikan yang paling bawah dari struktur lembaga pendidikan nasional. Sekolah pun bertindak sebagai organisasi sosial memandang organisasi dalam konteks sistem sosial yang memiliki tujuan tertentu dan merupakan tujuan bersama. Oleh sebab itu, dalam pembelajaran maupun dalam penetapan kebijakan di sekolah harus memperhatikan nilai dan norma yang ada di masyarakat sosialnya. Sehingga nantinya menghasilkan anak didik yang bermoral dan berintelektual yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Struktur kepengurusan sekolah yang paling tinggi diduduki oleh kepala sekolah. Kepala sekolah, selain sebagai pemimpin juga memiliki peranan sebagai administrator pendidikan dan supervisor pendidikan.
Manajemen di sekolah terbagi atas beberapa bagian, yakni :
1. Manajemen tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan
2. Manajemen administrasi
3. Manajemen kurikulum
4. Manajemen mutu
5. Manajemen kelas
6. Manjemen sarana dan prasarana
Manajemen Di Sekolah Dasar (SD)
Manajemen di Sekolah Dasar (SD), diantaranya mencakup :
1. Manajemen tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan
Penyiapan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang handal perlu diperhatikan dengan cermat. Karena dua golongan tersebut sangat berpengaruh terhadap mekanisme aktivitas yang ada di sekolah.
Tenaga pendidik (Guru) sebagai staf sekolah bertugas dalam pelaksanaan pengajaran di sekolah. Disini sudah ditetapkan untuk tenaga pendidik di tingkat Sekolah Dasar (SD) diampu jengang pendidikan minimal S-1, tentunya yang berasal dari jurusan kependidikan. Supaya tidak terjadi kekeliruan atau salah ajar terhadap peserta didik. Disini tenaga pendidik yang berkompeten yang memiliki skill yang mampu membangkitkan budaya belajar aktif peserta didik.
Sedangkan tenaga kependidikan pun juga harus selektif dipilih dengan baik. Supaya dalam pengelolaan administrasi pendidikan yang ada di sekolah berjalan dengan baik. Jenjang pendidikan minimal untuk tenaga kependidikan pun diusahakan minimal S-1 bidang manajemen kependidikan.
Administrasi yang dilaksanakan oleh tenaga kependidikan diantaranya pengaturan kurikulum, penjamin mutu, tata persuratan, keuangan, pelaporan program sekolah, dsb. Semua hal tersebut harus dilaksanakan dengan baik agar terciptanya sistem pendidikan yang komprehensif.
2. Manajemen administrasi atau ketata usahaan
Dalam manajemen administrasi ini dilakukan oleh tenaga kependidikan. Tugasnya mengenai pelaporan data statistik, pelaporan keuangan dan pelaporan program selolah. Dalam kegiatan administrasi di Sekolah dasar terbagi atas tugasnya masing-masing personal stafnya, antara lain bagian keuangan (bendahara), bagian tata persuratan, bagian data statistik siswa, bagian data statistik guru dan pimpinan, bagian akademik atau intrakulikuler dan bagian ekstrakulikuler.
Di Sekolah Dasar yang terpenting ada manajerial yang menghubungkan informasi sekolah kepada orang tua siswa. Supaya terkonrol secara signifikan mekanisme yang ada di sekolah.
3. Manajemen kurikulum
Dalam hal manajemen kurikulum ini diatur oleh pimpinan sekolah. Di Sekolah Dasar pembagian kurikulum atas kurikulum wajib dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat dan kurikulum muatan lokal yang merupakan ciri khas daerahnya masing-masing.
Kurikulum tersebut dikemas sedemikian rupa dan dilengkapi serangkaian proses dari mulai perencaan sampai pada tahapan pelaksanaan yang terstruktur. Dalam manajemen kurikulum ini juga meliputi penyesuaian buku ajar da buku pegangan siswa, sehingga perlu diperhatikan dengan baik.
Di Indonesia, sudah menjadi tradisi bahwa pergantian kursi pemerintahan khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berimbas juga pada perubahan kurikulum pendidikan nasional. Jadi, sekolah harus pandai-pandai memanaj kurikulum tersebut dengan baik.
4. Manajemen mutu
Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) pendidikan merupakan bentuk manajemen yang berupaya untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas atau mutu pendidikan. Peningkatan mutu yang dimaksudkan diantaranya kinerja guru, hasil belajar siswa, kinerja pimpinan, dan kinerja tenaga kependidikan sekolah.
Peningkatan mutu ini dimaksudkan untuk mencapai standart kualitas pendidikan nasional yang berakreditasi sangat baik. Di samping itu juga dalam MPM terkandung beberapa upaya, antara lain :
a) Mengendalikan proses yang berlangsung di lembaga pendidikan atau sekolah baik kurikuler maupun administrasi
b) Melibatkan proses diagnose dan proses tindakan untuk menindaklanjuti diagnoses
c) Peningkatan mutu harus didasarkan atas data dan fakta, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif
d) Peningkatan mutu harus dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan
e) Peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di lembaga pendidikan
f) Peningkatan mutu memiliki tujuan yang menyatakan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat.
5. Manajemen kelas
Manajemen kelas adalah rentetan kegiatan guru untuk menumbuhkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif, yaitu meliputi : tujuan pengajaran, pengaturan waktu, pengaturan ruang dan peralatan, dan pengelompokan siswa dalam belajar. (Alam S : 1B)
Kegiatan pengelolaan dalam manajemen kelas, antara lain : Pertama, Mengatur orang (kondisi emosional) berupa tingkah laku, kedisiplinan, minat/perhatian, gairah belajar dan dinamika kelompok. Kedua, Mengatur fasilitas belajar mengajar (kondisi fisik) berupa ventilasi, pencahayaan, kenyamanan, letak duduk dan penempatan siswa.
Di Sekolah Dasar manajemen kelas sesuai dengan tujuan menurut Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen (1996), sebagai berikut :
a) Mewujudkan seituasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin
b) Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran
c) Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabotan belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai lingkungan sosial, emosional dan intelektual siswa di kelas.
d) Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat-sifat individualnya.
Dari uraian di atas, guru kelas merupakan orang yang paling penting dalam melakukan pendekatan kepada siswa. Sehingga terbentuk sinergi yang kuat dan terbinanya interaksi baik antara guru dan siswa di kelas.
6. Manajemen sarana dan prasarana
Dalam upaya manajerial yang paling penting menurut penulis ialah manajemen sarana prasarana. Sesuai pepatah Jawa “Ajining rogo soko busono” juga diimplementasikan di sekolah dengan dilengkapinya sarana prasarana berupa gedung, sarana penunjang belajar juga sarana yang tampak lainnya. Karena citra baik tidaknya kualitas sekolah yang pertama kali dilihat masyarakat ialah dari segi tampilan luarnya.
Kegiatan belajar mengajar siswa kurang optimal jika sarana dan prasarana yang ada kurang memadai, sehingga masing-masing lembaga sekolah berlomba-lomba memperbaiki dan mengadakan sarana prasarana yang optimal. Untuk menghadapi hal tersebut perlu adanya manajemen sarana prasarana dengan baik. Manfaatnya untuk memberdaya gunakan dengan baik sarana prasarana dengan perencanaan, pengadaan dan pengontrolan yang tepat.
IsnainiAyH
Komentar
Posting Komentar