Langsung ke konten utama

Konsep Peningkatan Kopetensi Guru Melalui Supervisi


Nama:Isnaini
Nim:1902060053
Mata kuliah: administrasi dan supervisi pendidikan
Tema: konsep peningkatan kopetensi guru melalui supervisi
Dosen pengempu:mukminah M,pd.

Mengembangkan Kompetensi Guru Melalui Supervisi

Profesionalisme menjadi hal yang wajib untuk dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan profesinya, tak terkecuali guru. Sebagaimana yang telah dicanangkan oleh presiden sejak 2004 bahwa guru adalah sebuah profesi. Dengan kata lain, profesi guru harus didukung dengan upaya peningkatan keahlian (kompetensi).

Salah satu keahlian yang wajib dimiliki oleh guru yaitu kemampuan mengajar. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh mereka yang ingin meningkatkan kemampuan mengajarnya. Selain dilakukan dengan cara mandiri, mereka dapat melakukannya melalui supervisi oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah sebagai supervisor.

Berdasarkan pengalaman penulis, supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah selama ini berjalan kurang optimal. Pemahaman yang salah tentang supervisi menjadi penyebab utamanya. Guru merasa malu jika dia disupervisi. Mereka menganggap kalau guru yang disupervisi itu adalah guru yang 'tidak bisa mengajar'.
Di sisi lain, supervisor cenderung menghakimi ketika melakukan supervisi. Sejatinya supervisi justru menjadi media oleh supervisor mentransfer keilmuan yang dimilikinya kepada supervise (orang yang disupervisi).
Supervisi dibagi menjadi dua yaitu akademik dan klinis.

Supervisi akademik dilakukan oleh supervisorbukan atas permintaan si guru, sedangkan supervisi klinis dilakukan atas permintaan si guru. Keduanya sama dalam proses pelaksanaannya. Menurut Glickman (1981) supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Esensi supervisiakademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.

Walaupun dalam prosesnya tidak bisa lepas dari kegiatan menilai guru. Wajar jika supervisi akademik dianggap sebagai penilaian guru dikarenakan supervisi lebih banyak dilakukan dalam bentuk pengamatan mengajar guru. Penilaian dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari serangkaian kegiatan supervisi.


Pada proses supervisi akademik timbul beberapa pertanyaan seperti: apa yang dilakukan oleh guru dan siswa di kelas? Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh guru? Bagaimana guru mendorong siswa mencapai tujuan belajarnya? Apa kelebihan dan kekurangan penampilan guru di kelas dan bagaimana cara mengembangkannya? Jawaban pertanyaan-pertanyaan itu merupakan gambaran kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran dan membawa siswa kepada tujuan belajarnya.

Namun demikian, bukan berarti ketika unjuk kerja guru telah dinilai maka selesailah kegiatan supervisi melainkan dilanjutkan dengan pengembangan kemampuannya.

Secara umum ada tiga tujuan supervisi yaitu:
1)membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu;

2)memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian siswanya;

3)mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (komitmen)terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam melaksanakan kegiatan supervisi akademik, seorang supervisor harus menerapkan beberapa prinsip pokok yaitu:
1)Terbuka, artinya antara supervisor dan guru saling terbuka menerima masukan;

2) Praktis, artinya supervisi harus membahas hal-hal yang bersifat praktis bukan teoretis;

3)Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi;


4) Obyektif, artinya rancangan supervisi harus sesuai dengan kebutuhan;

5) Komprehensif, artinya mencakup pengembangan aspek akademis;

6) Konstruktif, artinya supervisi bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan namun lebih menekankan pada menumbuhkan kreativitas guru memecahkan masalah;
7) Berkesinambungan, artinya supervisi harus dilakukan terus-menerus dengan memperhatikan perkembangan kompetensi guru.

Selanjutnya supervisor harus menyentuh aspek pengembangan substantif profesionalisme dan aspek pengembangan profesionalisme sebagai wujud kompetensi guru.Intinya,supervisi harus mampu meningkatkan kompetensi yang sudah ada dan mengembangkan kompetensi tersebut baik bagi siswanya maupun bagi dirinya sendiri.

Supervisor yang baik akan memperhatikan motivasi dan kemampuan guru yang dibinanya. Keduanya sangat erat hubungannya dengan profesionalisme guru dalam menjalankan tugas-tugasnya. Betapapun tinggi kemampuan seseorang dalam bidangnya, dia tidak akan bekerja secara profesional jika tidak punya motivasi yang tinggi untuk bekerja. Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.

Hal utama yang harus dilakukan oleh supervisordalam melakukan tugasnya adalah membina hubungan yang harmonis dengan guru. Buatlah suasana kolegial yang hangat, serius tapi santai. Hindarkan dari sikap otoriter seperti atasan dengan bawahan.
Selain itu, fokuskan pembahasan kegiatan supervisi pada hal-hal khusus. Ini akan lebih berdampak daripada membicarakan hal yang umum. Lebih baik memperbaiki hal yang kecil dengan waktu yang cepat daripada harus memperbaiki hal yang besar namun tidak jelas waktunya.

Supervisor wajib memberikan kesempatan kepada guru untuk mengemukakan pendapat. Pada akhirnya supervisi membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya dalam rangka membawa siswa untuk: belajar lebih banyak, belajar lebih cepat, belajar lebih mudah, belajar lebih menyenangkan, dan belajar lebih efektif dan bermakna. Sebagai kepala sekolah atau pengawas, sudah mampukah anda melakukan supervisi? Sebagai guru, sudah siapkah anda disupervisi?
Sumber;ISNAINIAyH

Komentar